Inden (Pemesanan) Lewat Telfon

161006_phone
Perkembangan teknologi yang kian pesat, ternyata memunculkan problematika tersendiri, diantaranya persoalan bisnis. sebagaimana umumnya para bisnisman ketika memesan barang kepada agen, tidak repot-repot datang ke tempat pemesanan, cukup melalui via telepon atau sejenisnya dengan kesepakatan pembayaran lewat transfer.
Pertanyaan : Termasuk apakah transaksi diatas?
Jawab : Dapat dikatakan akad Salam atau bai’ al-maushuf fi al-dzimmah.
  • Dikatakan akad Salam, jika disertai dengan persyaratan penyerahan uang muka di majlis al-‘aqdi (tempat berlangsungnya transaksi)
  • Bisa dikategorikan bai’ al-maushuf fi al-dzimmah (jual beli yang disifati), jika tsaman (harga) atau mabi’ sudah ditentukan dalam akad.
Referensi : Hasiyah I’anah at-Tholibin (3) : 16, asy-Syarqofi ‘Ala at-Tahriry (2) : 16-17 Maktabah al-Haromain
Sumber :http://langitan.net/

Comments

Popular posts from this blog

Pesantren Al Masthuriyah Sukabumi

Pondok Pesantren Nurul Furqon

7 Fenomena Alam Super Keren